Yogyakarta (ANTARA News) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunggu laporan terkait pertemuan Pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Kalau nanti ada yang mengadukan ya kami akan melakukan penilaian, pengkajian apakah nanti layak dihadirkan dan diteruskan.Kami menunggu," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Zainut Tauhid Saadi usai acara Konsultasi Publik RUU Karantina di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin.
Menurut Zainut Tauhid, selain menunggu laporan, saat ini Mahkamah Kehormatan DPR masih melakukan rapat internal untuk menentukan langkah menyikapi pemberitaan di media massa mengenai pertemuan kedua pimpinan DPR itu.
"Karena ada dua kemungkinan. Pertama, apakah ada pengaduan, yang kedua langsung menyikapi terkait apa yang ada di pemberitaan itu," kata dia.
Kendati demikian, menurut dia, secara umum Mahkamah Kehormatan DPR tetap akan mengutamakan upaya klarifikasi dengan menghadirkan langsung keduanya.
"Kami memang sudah mendengar adanya kegaduhan (terkait pertemuan kedua pimpinan DPR) tapi itu kan baru sifatnya berita-berita, tapi kami kan perlu klarifikasi dari yang bersangkutan," kata dia.
Sementara itu, ia menilai kunjungan para pimpinan DPR RI ke negara Paman Sam tergolong kunjungan biasa. Namun, kata dia, tetap akan dikritisi apakah kunjungan dengan Trump ada dalam agenda atau tidak.
"Apakah ada dalam agenda atau tidak, itu yang perlu kami lihat lebih jauh," kata Zainut.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015