... alasan pencopotan Buwas itu untuk kepentingan penegakan hukum atau karena kepentingan lain...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pencopotan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dari posisinya memimpin Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia.


Waseso pindah pos, di Badan Narkotika Nasional, menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, yang sebelumnya memimpin BNN. Jadi keduanya hanya sekedar tukar kantor saja.

"Pemerintah yaitu presiden harus memberikan penjelasan secara transparan kepada publik apa yang menjadi alasan utama pencopotan Pak Budi Waseso," kata Karman, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.

Menurut dia, jika presiden tidak memberi penjelasan, bisa menimbulkan persepsi buruk di kalangan publik.


"Apakah alasan pencopotan Buwas itu untuk kepentingan penegakan hukum atau karena kepentingan lain. Ini yang harus dilakukan pemerintah secepatnya," ujarnya.

Dia menilai wacana pembentukan Panitia Khusus Pelindo II, merupakan hak anggota DPR. Nmun Komisi III DPR berhak menanyakan alasan pencopotan itu kepada pemerintah.


"(Pembentukan pansus) tentu ada mekanisme, alasan dan tujuannya. Sampai saat ini kita belum pada tingkatan pembentukan pansus," katanya.

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, Senin pagi (7/9), memimpin upacara serah terima jabatan dan pelantikan Iskandar.

"Pergantian ini merupakan siklus manajerial sumber daya manusia, dirancang secara terencana sesuai kebutuhan," kata Haiti.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015