Sementara, aktor intelektualnya tidak mampu diungkap. Malah ada kesan dilindungi

Banda Aceh (ANTARA News) - Presiden RI Joko Widodo didesak menuntaskan kasus pembunuhan Munir, aktivis hak asasi manusia (HAM), yang terjadi 7 September 2004.

Tuntutan tersebut disampaikan belasan aktivis HAM Aceh dalam unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Senin. Unjuk rasa tersebut digelar untuk memperingati 11 tahun kematian Munir.

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa mengusung foto Munir berukuran besar.

Hendra Saputra, penanggung jawab aksi, mengatakan, sudah 11 tahun Munir tewas dibunuh. Akan tetapi, penyelesaian kasus tersebut berjalan lamban dan terkesan jala di tempat.

"Penyelesaian kasus pembunuhan Munir ini hanya mampu diungkap pelaku lapangannya saja. Sementara, aktor intelektualnya tidak mampu diungkap. Malah ada kesan dilindungi," kata Hendra Saputra.

Parahnya lagi, sebut dia, dalam proses penegakan hukumnya, pelaku lapangan pembunuhan Munir diberikan pembebasan bersyarat di awal masa pemerintahan Joko Widodo.

Menurut Hendra Saputra, penyelesaian kasus pembunuhan Munir menjadi pintu masuk bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk Aceh pada khususnya.

"Kalau kasus pelanggaran HAM tidak pernah diselesaikan, maka kita tidak akan pernah menatap masa depan yang lebih baik. Sebab, kita membiarkan terjadinya proses pelanggaran HAM," kata Hendra Saputra.

Unjuk rasa tersebut dikawal ketat sejumlah personel Polresta Banda Aceh. Aksi di bundaran padat lalu lintas tersebut sempat menarik perhatian warga yang lalu lalang. Namun, unjuk rasa itu tidak menimbulkan kemacetan.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015