Jakarta (ANTARA News) - ‎Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)‎ untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran hutan di Sumatera.

"Harus ada keseriusan dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menangani masalah ini. Tidak terkecuali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang merupakan mitra komisi VIII DPR RI," kata Khatibul Umam Wiranu dalam rilis yang diterima ANTARA News, Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, banyak akibat yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan tersebut.

"Kabakaran hutan di Sumatera memberi dampak ekonomi, kesehatan dan sosial bagi masyarakat," kata politisi Partai Demokrat itu.

Polda Jambi telah menahan sembilan tersangka pelaku pembakaran hutan dan saat ini, mereka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Kesembilan tersangka itu adalah Ridwan alias Iwan (42), Rahmat alias Amat (42), Rahman alias Remang (36), Jamaludin alias Udin (35), dan Agus Supriadi alias agus (16). Kemudian Firmansyah alias Firman (33), Awal Harahap alias Bulek (30), Eka Riadi alias Bedul (20), dan Jumri alias Ijum (40).

Mereka ditangkap karena diduga merambah lahan dengan cara membakar hutan konservasi di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015