Kami memahami kondisi perekonomian saat ini. Tapi setelah kami komunikasi dengan pemerintah ditegaskan jika Asian Games jalan terus. Untuk itu semuanya harus dimaksimalkan tetapi tidak memberatkan,"Jakarta (ANTARA News) - Komite Olimpiade Indonesia siap menjelaskan kepada Komisi X DPR RI terkait dana 30 juta dolar AS untuk kepentingan "broadcasting" pelaksanaan Asian Games 2018 yang harus dibayarkan sebelum kejuaraan empat tahunan itu.
"Kami siap menjelaskan dana tersebut. Sebelumnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami sudah menjelaskan dana 2 juta dolar hingga 15 juta dolar," kata Ketua Umum KOI Rita Subowo usai rapat launching logo Asian Games 2018 di Kompleks Kemenpora, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dana 30 juta dolar AS yang harus dibayarkan ke OCA merupakan dana yang akan digunakan untuk standard broadcasting pelaksanaan Asian Games 2018 yang selanjutnya akan didistribusikan ke negara-negara peserta kejuaraan empat tahunan itu.
Namun, kata Rita, dana yang cukup besar itu tidak serta merta dibayarkan secara penuh. Pembayaran bisa dilakukan sesuai kebutuhan dan yang pasti apa yang dilakukan OCA adalah demi membantu Indonesia. Apalagi persiapan yang harus dilakukan hanya sekitar 3 tahun bukan seperti persiapan pada umumnya antara 6-8 tahun.
"Kami memahami kondisi perekonomian saat ini. Tapi setelah kami komunikasi dengan pemerintah ditegaskan jika Asian Games jalan terus. Untuk itu semuanya harus dimaksimalkan tetapi tidak memberatkan," katanya menambahkan.
Angka 30 juta dolar AS untuk broadcasting Asian Games 2018 muncul pada RDP antara Kemenpora dengan Komisi X DPR RI, Kamis (3/9). Saat itu salah satu anggota yaitu Utut Adianto menanyakan besaran dana tersebut karena sebelumnya belum diketahuinya.
Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Menpora Imam Nahrawi ini, anggota Komisi X terus melakukan klasifikasi terkait besarnya dana yang harus disetorkan ke OCA.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan pihaknya meminta KOI untuk bersiapkan diri jika sewaktu-waktu dipanggil oleh Komisi X DPR RI guna menjelaskan dana 30 juta dolar AS yang harus disetorkan ke OCA khusus broadcasting.
"Kami memahami pernyataan Pak Utut pada RDP kemarin. Makanya kami meminta KOI untuk menjelaskan hal tersebut," katanya.
Pihak Kemenpora, kata dia, baru mengetahui dana 30 juta dollar AS untuk broadcast pada rapat OCA di Jakarta, 11 Agustus lalu. Hanya saja, masalah dana tersebut belum dilaporkan kepada anggota dewan seperti dana garansi sebesar 2 juta dolar AS maupun dan 15 juta dollar untuk marketing dan public relation.
Pewarta: Bayu K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015