Surabaya (ANTARA News) - Komisi A DPRD Kota Surabaya batal melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Jumat, karena khawatir muncul kesan dewan melakukan intervensi pada saat adanya pengaduan sengketa Pilkada Surabaya 2015.
Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan pihaknya sendiri berinisiatif membatalkan agenda tersebut karena khawatir akan memunculkan kesan DPRD melakukan intervensi dalam proses pilkada.
"Apalagi saat ini panwaslu tengah memproses pengaduan sengketa pilkada yang diajukan Partai Demokrat dan PAN. Banyak info yang masuk seolah menjadikan rapat ini merupakan ajang intervensi terhadap KPU dan Panwas," ujarnya.
Herlina menambahkan penundaan rapat dilakukan sampai ada perkembangan proses penyelesaian sengketa pilkada di Panwaslu. "Selambat-lambatnya proses itu selesai 12 hari, tapi KPU juga kabarnya akan buka pendaftaran kembali 6-8 September. Kita lihat nanti bagaimana," katanya.
Ia mengakui saat ini ada desakan agar Pilkada Surabaya bisa diselenggarakan pada Desember 2015. Untuk itu, pihaknya berharap Panwaslu bisa menuntaskan tugasnya seefektif dan secepat mungkin.
"Jika komisi beri kelonggaran, kita harapkan keputusan yang dihasilkan sejernih mungkin dan secepat mungkin," ujarnya.
Herlina menegaskan pihaknya akan mengundang kembali KPU dan Panwaslu. Pemangilan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada dan anggarannnya. Ia menepis, pemanggilan penyelenggara Pilkada tersebut berhubungan dengan masalah sengketa.
"Komisi A mengundang untuk melihat sejauh mana tahapan pelaksanaan pilkada dan berapa serapan di dalamnya," katanya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, dari sekitar Rp70 Miliar anggaran KPU Surabaya yang sudah terserap mencapai Rp15 Miliar atau sekitar 20 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
"Yang terserap hingga pendaftaran ke dua kemarin Rp15 Miliar untuk KPU," katanya.
Herlina mengaku pihaknya mengundang KPU dan panwas sebagai tahapan koordinasi. Meski DPRD merupakan ranah politis, namun dalam rapat dengar pendapat nanti tak ada nuansa politisasi.
"Dalam rapat nanti sebisa mungkin kita menekan nuansa politisasi," ujarnya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015