"Pak Buwas kan cukup bagus dalam sepak terjangnya karena itu kami uji pada bidang yang lain," kata Kapolri ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Kapolri menanggapi pergantian Kabareskrim dari Komjen Budi Waseso ke Komjen Anang Iskandar.
"Pertimbangannya ya itu tadi, kepentingan organisasi, ada pembinaan karir dan lainnya," kata Kapolri.
Ia mengatakan sudah dikeluarkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dua pejabat negara itu.
"Kami sudah keluarkan keputusannya dan sudah ada TR (telegram rahasia)- nya ke seluruh jajaran atau pemberitahuan," katanya.
Ia menyebutkan ada 71 perwira tinggi yang dimutasi yang merupakan mutasi biasa di Polri dan melalui mekanisme Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Kapolri menyebutkan masa jabatan tidak menjadi masalah karena ada yang tiga bulan, lima bulan, satu tahun, dua tahun bahkan lebih.
"Di Polri pergantian ini hal biasa menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi antara lain regenerasi karena memasuki pensiun ya harus diganti, oembinaan karir yang bersangkutan supaya punya pengalaman tertentu, ada karena disiapkan untuk calon pimpinan.Semua itu hal yang wajar," katanya.
Ketika ditanya alasan mutasi Komjen Budi Waseso, Kapolri mengatakan sudah ada Keppres pemberhentian Komjen Anang Iskandar sebagai Kepala BNN juga pengangatan Komjen Budi Waseso sebagai Kepala BNN.
Ketika ditanya apakah mutasi Buwas karena menghambat perkembangan ekonomi, Kapolri menyatakan tidak.
"Tidak ada, semua penegakan hukum bisa saja berdampak negatif dan positif. Ini prosesnya sudah lama, kalau mendadak mungkin cuma satu pejabat saja sehinbgga wanjaktinya berjalan baik," katanya.
Ia juga mengatakan jabatan Kabareskrim tidak lebih rendah dari Kepala BNN tetapi sama-sama eselon Ia.
Ia mengakui Anang Iskandar akan pensiun tahun depan namun tidak masalah karena pergantian bisa lima, delapan bulan, satu tahun.
Kapolri menyebutkan sertijab Kabarerskrim dan Kepala BNN itu direncanakan pekan depan.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015