Hal itu dikatakan oleh Trimedya agar kasus-kasus yang ditangani oleh mantan Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso (BUwas) terkait dugaan korupsi PT Pelindo bisa diteruskan.
“Komisi III DPR RI akan buat Pansus Pelindo. Agar kasus yang ditangani oleh Budi Waseso bisa jalan terus,” kata Trimedya di Jakarta, Jumat.
Komisi III DPR RI menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri terhadap Buwas.
“Kita juga akan mengundang Kapolri minggu depan untuk mempertanyakannya, kalau Kapolri tidak bisa ke DPR RI, kita yang akan ke kantornya, Senin atau Selasa. Kasus seperti Buwas tidak boleh terjadi di kemudian hari, begitu juga dengan Kejaksaan,” kata Trimedya.
"Kasusnya ini muatan politis, jadi mutasi Buwas bukan mutasi biasa tapi mutasi ini akibat dari penanganan sebuah perkara, ya Buwas jadi korban kekuasaan pusat-pusat bisnis,” katanya.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015