"Kami menolak pencopotan Budi Waseso. Fraksi PDIP menganggap Komjen Budi Waseso telah menunjukkan kinerja yang baik, lugas, tegas dalam melakukan penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi," kata anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Masinton bersama anggota Fraksi PDI-P Dwi Ria Latifa dalam jumpa pers yang digelar di ruang fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu.
Masinton menegaskan pihaknya menolak intervensi kekuasaan dan kekuatan apapun terkait penegak yang mengungkap skandal korupsi di berbagai instansi serta BUMN.
Dia melihat saat ini sejumlah kasus yang disidik Mabes Polri seperti TPPI, penimbunan daging Sapi, Pelindo serta Pertamina Foundation harus terus dilakukan dalam upaya penegakan hukum.
"Dalam hal ini tidak boleh ada intervensi kekuasaan atau kekuatan," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, apabila pencopotan itu benar terjadi, maka hal tersebut menjadi preseden buruk, khususnya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia menilai Budi Waseso telah bekerja mendukung pemerintahan yang bersih serta mewujudkan tata kelola perusahaan negara yang bersih.
"Kami minta komisi III memanggil Kapolri untuk menjelaskan proses pencopotan kalau ada," katanya.
Masinton menilai seharusnya ukuran pencopotan Budi Waseso berdasarkan tolok ukur kinerja bukan kekuasaan atau kekuataan apapun. Menurut dia, Wanjakti Polri merupakan pihak yang berwenang memberikan penilaian dalam hal kinerja personel Polri.
"Ini akan jadi preseden buruk karena nanti penegak hukum enggan melakukan pemberantasan korupsi karena takut dicopot oleh kekuasaan atau kekuatan tertentu," ujarnya.
Dia menegaskan PDIP bukan membela orang perorang namun sistem penegakan hukum, agar orang yang ditugasi melakukan kerja mengungkap skandal korupsi tidak khawatir dicopot karena intervensi.
Anggota Komisi III DPR dari F-PDIP, Dwi Ria Latifa menilai janggal bila terjadi pencopotan Budi Waseso terutama terdapat pejabat yang menghubungi menteri dengan terkesan mengancam.
Dia juga meminta tidak ada lagi kejadian di mana pejabat kebal terhadap hukum bahkan menteri juga ikut campur dengan menelpon aparat penegak hukum.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015