"Saya ingin menyampaikan ada empat blok paket kebijakan ini," kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan empat kelompok paket kebijakan tersebut diantaranya terkait fiskal dan keuangan, deregulasi peraturan terkait investasi dalam sektor industri dan perdagangan, insentif untuk percepatan pembangunan smelter serta penanganan masalah pangan.
Darmin mengatakan paket kebijakan yang terkait fiskal dan keuangan terdiri dari sekitar enam atau tujuh poin yang diantaranya memuat aturan mengenai kepemilikan asing di sektor properti hingga pengaturan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio).
"Mulai dari soal mendirikan rumah atau apartemen oleh asing hingga pengaturan debt to equity ratio kalau ingin meminjam ke luar negeri. Kalau modalnya kecil jangan meminjam yang banyak, karena kita semuanya jadi ikut susah," jelasnya.
Selain itu, ada aturan agar pemanfaatan dana untuk pembangunan desa dapat lebih fokus penggunaannya, terutama pada dua atau tiga kegiatan yang paling penting dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, seperti irigasi, jembatan atau jalan.
Sementara, Darmin menambahkan inti dari penerbitan kebijakan deregulasi peraturan adalah untuk mereview peraturan yang selama ini masih menghambat investasi dalam bidang industri dan perdagangan, termasuk sektor energi.
"Ada yang diubah sebagian, ada yang total, itu menyangkut kalau tidak salah 160 peraturan. Ada juga yang disederhanakan dalam peraturannya," katanya.
Untuk paket kebijakan terkait masalah pangan, Darmin mengatakan salah satunya adalah pemberian raskin ke 13 dan 14, sebagai upaya mengatasi masalah kebutuhan pangan bagi penduduk miskin ketika terjadi masa paceklik.
"Situasi tekanannya akan lebih berat. Oleh karena itu pemerintah menyediakan dua bulan tambahan raskin. Satu kali September, satu kali November atau Desember, pada saat puncak pacekliknya datang," ujarnya.
Darmin memastikan pemerintah mungkin akan mengumumkan paket kebijakan kelompok dua yang terkait dengan deregulasi peraturan untuk mempercepat investasi sektor industri dan perdagangan, terlebih dahulu, paling lambat minggu depan.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015