Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mempertanyakan langkah pemerintah memotong anggaran terhadap lembaga-lembaga pemerintah seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Saya prihatin adanya lembaga yang anggarannya dipotong seperti BKPM, BSN disaat sekarang kita hadapi MEA. Harusnya BKPM, BSN jadi garda terdepan meningkatkan dan memproteksi produk-produk Indonesia," kata Neng Eem dalam rapat kerja dengan Kepala BKPM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Bambang Haryo menyebutkan, pemotongan anggaran terhadap BKPM sangat disayangkan.

"Disatu sisi, pemerintah ingin meningkatkan investasi di Indonesia, tapi disatu sisi anggaran dipotong. Ini menunjukkan dan membuktikan bahwa Presiden bersama Tim Ekonomi tidak paham mengenai masalah bangsa ini, Presiden dinilai tidak konsisten pada pendiriannya," kata Bambang Haryo.

Ia mencontohkan, anggaran BKPM yang dipotong lebih 50 persen adalah bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal dari pagu indikatif sebesar Rp25 miliar menjadi Rp12 miliar. Sementara total anggaran berdasarkan pagu indikatif BKPM adalah Rp642,6 miliar dipotong menjadi Rp520,9 miliar.

"Tim ekonomi tak paham, di BPKM, Pos Perencanaan dan Pengembang (Litbang) yang merupakan inti BKPM dikurangi anggarannya 50 persen. Akhirnya, BKPM akan mandul, invenstasi akan melambat dan efeknya pada pertumbuhan ekonomi," kata Bambang.

"Tidak mungkin dan sulit investasi masuk ke Indonesia karena tidak ada keberpihakan terhadap iklim usaha di Indonesia dan hal itu menyebabkan investor tidak percaya," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari PKS dan PAN, Adang Daradjatun dan Nasril Bahar mendukung BKPM mengajukan tambahan anggaran guna menarik investor.

"Kita dukung BKPM dalam peningkatan anggaran karena semangat orang untuk investasi di Indonesia. Kita dukung. Kami persilahkan BKPM ajukan penambahan anggaran, tidak ada keraguan bagi kami utk menyetujui," kata Adang Daradjatun.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015