"Hari ini kami akan meminta penjelasan tentang perkembangan tahapan pilkada dan penetapan pasangan calon serta dari sisi perkembangan terakhir dari KPU dan Bawaslu," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan agenda rapat itu akan membahas mengenai perkembangan tiap tahapan Pilkada seperti proses pendaftaran pasangan calon dan fenomena calon tunggal saat ini.
Menurut dia, rapat itu juga akan diperbincangkan mengenai kendala di lapangan mengenai implementasi UU dan hambatan yang dihadapi.
"Hambatan yang segera dibutuhkan dibuat landasan payung hukum disetujui, ini agar diperbincangkan," ujarnya.
Ketiga, menurut dia, bagaimana KPU dan Bawaslu menyikapi laporan masyarakat sehingga disebutkan KPU dan Bawaslu tidak konsisten.
Dia mencontohkan tanggal 28 Juli berakhir masa pendaftaran, namun ternyata masih dibuka, sehingga hal itu akan dimintai penjelasan.
Dia mengatakan RDP itu juga akan membahas mengenai sengketa administrasi sampai pada tahapan Pengadilan Tata Usaha Negara.
RDP itu dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria.
RDP itu dihadiri para komisioner KPU antara lain Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Arif Budiman, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu yang hadir antara lain Nasrullah dan Daniel Johan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015