Jakarta (ANTARA News) - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E Simanjuntak batal menyampaikan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut-sebut menjadi tersangka oleh pihak Bareskrim Polri.
"Jadi ini harus diluruskan, mengumumkan tersangka itu tidak boleh. Itu melanggar hukum. Jadi sampai kapanpun nggak akan pernah saya umumkan nama tersangka," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Victor pada Sabtu (29/8) berjanji akan merilis nama capim tersangka pada Senin.
"Saya janji hari Senin (31/8) sore saya rilis," kata Victor pada Sabtu (29/8).
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti kemudian menegur Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso karena mengatakan kepada media massa ada capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015