Ternate (ANTARA News) - Sedikitnya 573 perusahaan di Maluku Utara telah mendaftarkan sebanyak 31 ribu karyawannya secara resmi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Bahkan, sebulan terakhir telah tercatat 12 perusahaan yang memasukkan karyawannya sebanyak 500 orang untuk menjadi peserta jaminan pensiun," kata kata Kepala BPJS TK Ternate, Andi Fajar di Ternate, Minggu.
Jumlah 31 ribu karyawan mendaftar ke BPJS itu berarti sekitar 42,08 persen dari para pekerja di Malut.
Undang - Undang (UU) mengenai Jaminan Sosial Nasional di Indonesia mulai berlaku 1 Januari 2014, lebih mengutamakan kebutuhan pesertanya, karena nirbala keuntungan akan diserahkan kepada anggota.
Apalagi, BPJS lebih mengutamakan bagaimana anggotanya mendapat pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan yang layak.
BPJS tujuannya bergotong royong bagi orang yang sehat untuk mengobati orang sakit.
Bahkan, kalau ada anggota BPJS yang tidak dapat membayar iuran sebagai persyaratan anggotanya, maka akan ditanggung oleh pemerintah di daerah setempat.
BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara intensif melakukan sosialisasi kepada perusahaan lainnya untuk ikut pula mendaftarkan karyawannya di BPJS.
Sebanyakl 300 perusahaan bersedia menampung pekerja yang mengikuti program Return to work (RTW).
Selain program RTW, BPJS ketenagakerjaan juga mengembangkan rumah sakit trauma center(RSTC).
Program ini adalah sebuah fasailitas pelayanan khusus bagi peserta kecelakaan kerja dan kecelakaan jalan Raya (terkait hubungan kerja).
Menurut Andi, dimaksud dengan khusus yakni masalah birokrasi atau administrasi dikesampingkan. Intinya mendapatkan pelayanan terlebih dahulu pada RSU yang tersedia layanan RSTC, selanjutnya baru memproses kelengkapan administrasi.
Sedangkan, untuk merupakan daerah dengan kantor-kantor pekerja atau daerah kawasan industri terpadu, maka BPJS ketenagakerjaan membangun rumah susun sewa.
"Program ini sedang dibangun di Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengakomodir 69 persen peserta BPJS ketenagakerjaan yang berpendapatan dibawah Rp2,5 juta/bulan.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015