Kita akan bentuk dulu sejenis panel diskusi untuk merumuskan pencegahan praktik suap dalam penegakan hukum."

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi), yang juga Ketua DPC Peradi Provinsi Riau, Syam Daeng Rani mengatakan, Peradi sudah merumuskan konsep keterlibatan pengacara dalam penegakan hukum.

"Kita sudah merumuskan satu konsep berkenaan dengan keterlibatan pengacara dalam soal penegak hukum. Kita sudah dapatkan formatnya," kata Syam disela-sela pelantikan pengurus DPN Peradi periode 2015-2020 di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat,Dalam waktu dekat, sambungnya, Peradi akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung.

"Kita akan bentuk dulu sejenis panel diskusi untuk merumuskan pencegahan praktik suap dalam penegakan hukum," katanya.

Sedangkan pembenahan di internal Peradi, tambah Syam, akan ditingkatkan pelayanan terhadap anggota di daerah karena selama ini kurang terjadi komunikasi antara pusat dan daerah.

"Jadi akan ada peningkatan kinerja pelayanan untuk anggota di seluruh Indonesia sehingga menjadikan Peradi lebih baik," kata Syam Daeng Rani.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015