Yuddy yang didampingi salah satu deputinya setibanya di Kantor Kemenpora langsung menemui pengurus BOPI. Saat itu di kantor lembaga yang saat ini menjadi pantauan itu ada Ketua Umum Noor Aman dan Sekjen BOPI Heru Nugroho.
"Tadi langsung diterima oleh Pak Noor Aman dan mas Heru Nugroho. Pertemuannya tidak berlangsung lama. Sekitar 15 menit," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto usai mendampingi Menpan Yuddy Chrisnandi.
Menurut dia, pada pertemuan singkat tersebut Menpan Yuddy Chisnandi menanyakan apa itu BOPI dan apa dasar hukumnya. Dan pihaknya dan BOPI menjelaskan dengan detail sesuai dengan UU dalam hal ini standarisasi dan PP tentang BOPI.
Selain masalah dasar hukum, kata dia, Menpan juga bertanya terkait dengan asal gaji untuk pengurus BOPI. Namun, pihaknya menjelaskan jika gaji para pengurus tidak ada pembebanan ke APBN. Dan jika ada lewat Deputi 4 Kemenpora.
"Yang jelas kedatangan Menpan tidak menyebut ada pengaduan PSSI. Yang jelas kami siap dipanggil jika dibutuhkan," kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu.
Selain terkait BOPI, kata Gatot, Menpan juga mempertanyakan keberadaan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional (BSANK) yang dibentuk oleh Kemenpora. Terkait hal tersebut pihaknya juga menjelaskan dasar hukumnya.
Apa yang diceritakan oleh Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu juga dibenarkan oleh Sekjen BOPI Heru Nugroho. Menurut dia, Menpan saat di Kantor BOPI menanyakan beberapa hal termasuk dasar hukum pembentukan lembaga tersebut.
"Banyak hal yang ditanyakan termasuk bagimana mekanisme BOPI dalam memberikan rekomendasi pada sebuah pertandingan," katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu Menpan Yuddy Chrisnandi bersama dengan rombongan setelah melakukan pertemuan singkat dengan BOPI dan perwakilan Kemenpora langsung meninggalkan gedung Kemenpora melalui pintu belakang.
Pewarta: Bayu K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015