Jurubicara Kepolisian Thailand Prawut Thawornsiri mengatakan pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan itu berdasarkan rekaman video yang menunjukkan seorang pria berkemeja biru menendang tas ke dalam air dekat dermaga pada 17 Agustus malam, tak lama setelah ledakan di kuil Hindu Erawan.
"Kami mengeluarkan perintah penangkapan untuk tersangka dalam insiden di dermaga Sathorn," katanya kepada kantor berita Reuters merujuk ke dermaga dekat Sungai Chao Phraya, Bangkok.
Tersangka menghadapi dakwaan kepemilikan tidak sah bahan peledak, meledakkan bom yang bisa mencelakakan orang, dan upaya pembunuhan, demikian disebutkan dalam surat perintah penangkapan itu.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ledakan di dermaga tersebut.
Polisi belum mengaitkan kedua insiden ledakan itu dan menyampaikan kemungkinan mengenai siapa berada di belakang serangan-serangan itu.
Dalam penyelidikan mengenai pengeboman kuil, polisi fokus pada seorang pria yang tampak samar-samar dalam rekaman kamera keamanan.
Rekaman itu menunjukkan seorang pria berkemeja kuning, berambut gelap, menanggalkan tas punggung setelah memasuki kuil dan dengan tenang meninggalkan lokasi sebelum ledakan terjadi.
Pekan lalu, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan "pria asing tak dikenali" yang nampak dalam rekaman video, bersama gambar tersangka pengebom.
Prawut mengatakan polisi kemungkinan tidak akan mengeluarkan gambar tersangka pengebom dermaga.
"Kami tidak akan mengeluarkan sketsa tersangka karena wajahnya tidak nampak jelas," katanya.
Pengeboman kuil Erawan memberi dampak pada sektor pariwisata, menyebabkan kedatangan turis turun 17 persen menurut Kementerian Pariwisata Thailand, Rabu.
Empatbelas warga asing termasuk di antara 20 korban tewas dalam serangan di kuil Hindu ternama di jantung kota Bangkok.(Uu.S022)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015