Bandung (ANTARA News) - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan terus mendalami keberadaan 30 warga negara asing di sebuah rumah mewah di Bandung Barat, Jawa Barat, terkait sindikat peredaran narkoba, kejahatan dunia maya, dan imigrasi.
"Sedang melakukan upaya-upaya pemeriksaan lanjutan," kata Budi di Komplek Setra Duta, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Kamis.
Ia menuturkan penggerebekan rumah mewah yang dijadikan tempat narkoba dan kejahatan dunia maya itu merupakan pengembangan yang ditangani Bareskrim Polri.
Menurut dia, tempat yang digerebek tersebut merupakan suatu jaringan yang luar biasa sehingga penanganan penegakan hukumnya harus serius.
"Jaringannya yang luar biasa, sehingga kami harus betul-betul dan hati-hati, serius, dari keseriusan itulah kami akhirnya termasuk saya turun, supaya menjaga proses penanganannya," katanya.
Ia menegaskan, kasus yang sedang diproses dalam penggerebekan tersebut yaitu masalah narkobanya dan pengembangan dari sindikatnya.
"Yang jelas kami proses masalah narkoba itu sendiri pengembangan dari sindikatnya, ke mana jaringannya itu," katanya.
Kasus lainnya, lanjut dia, masalah kejahatan dunia maya yang sedang dikerjakan oleh tim Mabes Polri, kemudian masalah undang-undang keimigrasiannya.
"Keimigrasiannya langsung kami kerjakan koordinasi dengan imigrasi untuk menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya personel dari Bareskrim Polri melakukan penggerebekan ke sebuah rumah mewah tersebut, Rabu (26/8), yang diduga sebagai tempat narkoba dan "cyber crime".
Hasil penggerebekan itu ditemukan dua paket sabu, 260 butir psikotoprika kategori IV dan enam unit handitalkie, 26 unit telepon rumah, 26 unit sambungan internet dan 192 paspor.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015