Lebak (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pemerintah daerah memacu pengembangan industri kecil guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah itu.
"Kita melihat potensi sumber daya alam (SDA) Kabupaten Lebak cukup melimpah dan berpeluang bagi pengembangan usaha daerah agar menjadi sentra-sentra industri kecil," kata Bidang Pengembangan Fasilitasi Industri Wilayah II Provinsi Banten, Cordeliah saat acara "Rencana Pengembangan Industri Daerah" di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis.
Menurut dia, selama ini produk industri kecil di daerah kalah bersaing dengan produk-produk luar negeri hingga mampu merebut pasar internasional.
Kekurangan produk industri daerah adalah minimnya SDM, penerapan teknologi dan pemasaran.
Karena itu, pemerintah daerah harus mengembangkan industri kecil agar tumbuh dan menjadikan sumber pendapatan ekonomi masyarakat.
Sebab potensi SDA Kabupaten Lebak masuk luar biasa, karena terdapat komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan dan perikanan.
Selain itu juga pemasaran begitu mudah karena terdapat akses transportasi darat, pelabuhan laut dan udara.
"Kami optimistis pelaku industri kecil di Lebak bisa tumbuh dan bisa bersaing dengan produk luar karena memiliki potensi alam itu," katanya.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Herisnen mengatakan, pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas dan kuantitas industri kecil menengah (IKM) guna menghadapi pasar bebas MEA yang diberlakukan Desember 2015.
Saat ini, pertumbuhan IKM di daerah ini berkembang karena tahun ke tahun meningkat.
Pada tahun 2013 jumlah IKM tercatat 14.327 unit, namun 2015 naik menjadi 15.454 unit.
Pewarta: Mansyur
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015