"Sore ini akan kita putuskan di rapat pleno Baleg. Bila sudah diputuskan dan disetujui oleh Baleg, maka akan menjadi RUU Inisiatif DPR RI," kata Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo sebelum rapat pleno Baleg DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Selanjutnya, kata Firman, setelah disepakati di Baleg, maka Baleg akan menyerahkan keputusan tersebut kepada Komisi terkait, dalam hal ini Komisi IV DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
Sebelum diputuskan di Baleg, akan disampaikan pandangan mini fraksi-fraksi yang ada di Baleg.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menyatakan, draf RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam sudah tidak ada masalah.
"Drafnya sudah disepakati. Komisi IV DPR RI menerima masukan dari Baleg, baik naskah akademik maupun rancangan dari Baleg. Selanjutkan akan dilakukan pembahasan dengan pemerintah," kata Herman.
Ia berharap, pasal-pasal yang terdapat dalam RUU itu akan memberikan kebaikan bagi nelayan.
"Mudah-mudahan semua pasal bisa memberikan kebaikan kepada nelayan," kata politisi Partai Demokrat itu.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015