Jayapura (ANTARA News) - Sebanyak 12 orang narapidana yang masih kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua sejak Minggu(23/8), saat ini dalam pengejaran petugas.
"Ke-12 narapidana masih dalam pengejaran petugas," kata Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Abner Bansro di Jayapura, Kamis.
Menurut dia, petugas sipir dan aparat kepolisian Wamena masih berupaya mengejar 12 narapidana tersebut.
Kanwil Kemenhukam Papua sudah melaporkan 12 narapidana kabur dari LP Wamena yang masih dalam pengejaran itu ke Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Abner menjelaskan, para narapidana yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan Wamena ketika itu memanfaatkan kondisi hujan lebat.
Selain hujan lebat, tenaga sipir yang bertugas kala itu terbatas, sehingga 14 narapidana itu berhasil melarikan diri namun dua diantaranya telah berhasil ditangkap lagi.
Sebelumnya, sebanyak 14 narapidana yang menghuni di LP di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, kabur pada Minggu (23/8) sekitar pukul 00.30 WIT.
"Sebanyak 14 narapidana itu kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan C1 dan C2," ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Semmy.
Ia menyebutkan, narapidana kabur yakni Kelvis Wenda, Frengki Maniani, Abori Lengka, Marselius Uzapmabin, Alen Wenda, dan Ones Heluka.
Selanjutnya, Sali Kuan, Arkianus Aspalek, Simon Wuka, Jhoni Kosay, Ronal Y Ohee, Yermias Alua, Wiyungga Tabuni, dan Kamori Murib.
Dua dari 14 narapidana yang kabur sudah berhasil ditangkap oleh sipir LP Wamena dan Aparat Kepolisian setempat pada Senin (24/8) pagi.
Pewarta: Musa Abubar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015