"Sejauh ini kami belum menemukan kasus itu, namun kami antisipasi. Dulu pernah ada sabu-sabu yang dibungkus ke dalam permen dan ditangani Polrestabes Bandung," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Yeni Siti Saodah di Bandung, Selasa.
Ia menyebutkan setelah ditemukannya permen bercampur ganja dan sabu-sabu di Kabupaten Bogor pekan lalu menurut dia kemungkinan besar permen serupa beredar juga di Bandung.
"Bisa saja permen tersebut beredar di Kota Bandung, namanya pengedar pasti ingin merusak generasi bangsa dengan segala cara," katanya.
Yeni menjelaskan temuan permen lollipop bercampur narkoba yang ada di Kabupaten Bogor menjadi salah satu rujukan untuk melakukan penelusuran di Kota Bandung.
Menurut dia Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan pengguna narkoba tinggi di Jawa Barat. Pada tahun 2014 lalu, setidaknya ada 555 kasus narkoba yang ditangani, sehingga tidak menutup kemungkinan permen tersebut juga beredar di Kota Bandung.
Ia akan melakukan kordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung untuk melakukan pengambilan sampel terhadap beberapa permen yang disinyalir mengandung narkoba.
Permen bernarkoba tidak akan bisa diketahui mengandung narkoba atau tidak secara kasat mata.
"Perlu ada uji laboratorium untuk mengetahui permen itu mengandung narkoba atau tidak. Kita bisa mengetahui setelah melihat efeknya dari pengkonsumsi permen tersebut. Bila permennya mengandung ganja efeknya bisa halusinasi, biasanya pengkonsumsi akan lebih malas dan sering gelisah," katanya.
Ia mengimbau masyarakat khususnya orang tua dan guru untuk mewaspadai hal tersebut. Ia meminta kepada para guru untuk memberikan arahan kepada muridnya agar membeli jajanan yang sudah terdaftar BPOM.
Selain itu guru dan orang tua murid harus melaporkan pedagang asing yang ada di sekitar sekolah jika menjual permen lollipop tersebut.
"Antipasi kami saat ini lebih kepada memberikan imbauan kepada guru dan orang tua, cari makanan yang terdata di BPOM. Bila ada pedagang baru yang berjualan di depan sekolah, apalagi mencurigakan, mohon untuk dilaporkan kepada pihak berwajib," katanya menambahkan.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015