"Bedah rumah akan mulai akhir Agustus sampai awal September 2015, dan akan dilakukan oleh penerimanya dalam pengawasan Dinas Sosial Manado sesuai petunjuk kementerian," kata Kepala Dinsos Manado, Frans Mawitjere, di Manado, Selasa.
Mawitjere mengatakan, untuk bedah rumah tersebut, masing-masing rumah tangga sasaran mendapatkan dana sebesar Rp10 juta tanpa potongan, yang dikirimkan langsung ke rekening penerimanya.
Kemudian Dinsos Manado mendapatkan pemberitahuan dan pekerjaan dimulai, dimana semua dana yang diberikan harus digunakan untuk bedah rumah termasuk membayar tukang yang akan bekerja, atau bisa dilakukan sendiri, jika penerimanya adalah tukang bangunan.
Dia mengatakan, anggaran bedah rumah tersebut berasal dari Kemensos RI, karena itu adalah program mereka, untuk pengentasan kemiskinan dan penyediaan rumah layak huni bagi warga Indonesia.
"Namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh para warga penerima yakni bangunan harus milik sendiri, walaupun berbentuk darurat, kemudian diatas tanah sendiri dibuktikan dengan sertifikat hak milik, kemudian tidak boleh berada di kawasan rawan bencana," katanya.
Jika ada salah satu syarat yang tidak dipenuhi, maka bantuan tidak akan diperoleh, karena itu menurutnya seleksi administrasi dan pemeriksaan lapangan dilakukan dengan ketat oleh Dinsos untuk mengantisipasi adanya manipulasi data.
Mawitjere mengatakan, untuk program bedah rumah di Manado tersebut, dana yang dikucurkan sebesar Rp790 juta dari APBN 2015.
Sedangkan untuk usulan dari daerah menurut Mawitjere, Manado mengusulkan sebanyak 900 rumah yang akan dibedah namun yang mendapat 79 yang dinilai benar-benar memenuhi syarat dari Kementerian.
Sebelumnya menurut Mawitjere, tahun 2011 lalu Manado mendapatkan jatah 100 rumah untuk dibedah, kemudian 2013 juga 100 unit dan 2015 turun menjadi 79.
Pewarta: Joyce Bukarakombang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015