Pasangan calon Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar dinyatakan semuanya lolos untuk maju dalam Pilgub Sumbar karena sudah memenuhi syarat,"
Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua pasangan calon yang lolos menjadi peserta untuk maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 9 Desember 2015.
Ketua KPU Sumbar, Amnasemen di Padang, Senin, menyebutkan, dua Paslon tersebut lolos melaju ke tahap selanjutnya itu, diputuskan dalam rapat pleno penetapan hasil verifikasi berkas pencalonan.
"Pasangan calon Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar dinyatakan semuanya lolos untuk maju dalam Pilgub Sumbar karena sudah memenuhi syarat," katanya.
Ia menjelaskan, sehari sebelumnya KPU Sumbar sudah melakukan pleno kelengkapan berkas masing-masing pasangan calon. Dari hasil pleno tersebut semua berkas masing-masingnya tidak ada permasalahan.
Ia menambahkan, setelah pleno penetapan, selanjutnya KPU Sumbar akan melakukan pengundian nomor urut Paslon, yang akan dijadwalakan pada Selasa(25/8) malam di Hotel Pangeran Padang.
"Untuk pengundian nomor urut akan dilakukan besok malam, di Hotel Pangeran," jelasnya.
Amnasmen mengatakan, KPU Sumbar juga akan melakukan koordinasi hasil penetapan pasangan calon itu dengan pihak-pihak lainnya, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polda Sumbar, Polres dan KPU kabupaten/kota di Sumbar.
Pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra, sementara itu Paslon Muslim Kasim-Fauzi Bahar diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Nasdem, PDI-P, dan PPP.
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan, pihaknya akan menempatkan pengamanan yang berlapis pada saat pengundian nomor pasangan calon
"Ini untuk tindakan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang negatif pada saat pengundian," katanya.
Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015