Denpasar (ANTARA News) - Kementerian Sekretariat Negara RI membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa tugas 2016-2021.
"Pembukaan pendaftaran berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P tanggal 27 Juli 2015," kata ketua panitia seleksi calon anggota ORI, Agus Dwiyanto di Denpasar, Jumat.
Ia menjelaskan, latar belakang dibukanya pendaftaran tersebut karena masa tugas kepengurusan ORI periode 2011-2016 akan berakhir pada awal tahun depan.
"Tujuh anggota ORI habis masa jabatannya pada Februari 2016 dan sesuai dengan Udang-Undang, panitia wajib menyeleksi calon anggota ORI enam bulan sebelum masa jabatannya habis," katanya.
Ia menambahkan, panitia menunggu pendaftaran calon anggota hingga 27 Agustus 2015 mendatang dan bagi warga negara Indonesia yang berminat dapat segera mendaftarkan diri melalui Kantor Pos tercatat ke alamat panitia seleksi (stempel pos paling lambat 27 Agustus 2015) atau melalui email ke pansel.ori2015@setneg.go.id.
"Proses seleksi pengurus baru dilakukan mulai dari sekarang karena pengurus lama sudah harus meninggalkan jabatannya sebelum masa peralihan kepemimpinan nanti," kata dia.
Agus Dwiyanto mengatakan, dalam proses seleksi nantinya pihaknya akan melibatkan banyak aktivis sebagai penyeleksi untuk menghasilkan anggota badan pengawas yang kredibel dan berkualitas.
"Kami mengutamakan calon anggota dari latar belakang yang berbeda untuk menghasilkan anggota ORI yang berkualitas dalam menjalankan tugas nantinya," kata dia.
Ia memaparkan, seleksi kepengurusan ORI 2016-2021 mesti melahirkan anggota yang berani menegur pemerintah dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.
"Dewasa ini, ORI dituntut semakin kredibel dalam menjalankan tugasnya mengontrol dan memantau pelayanan publik sehingga membutuhkan orang yang tepat," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, ORI juga membutukan anggota yang tangguh dan berani karena sesuai dengan fungsi ORI yaitu mengawasi jalannya pemerintahan dengan melakukan monitoring terhadap pelayanan publik yang melibatkan kepentingan orang banyak, terdiri dari berbagai macam kepentingan.
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015