Semarang (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan hak partisipasi atau "participating interest" sebesar 10 persen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pengelolaan blok gas Muria di Kabupaten Jepara.
Penyerahan "participating interest" itu dilakukan langsung Menteri ESDM Sudirman Said kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di ruang rapat gedung A lantai dua kantor Gubernur Jateng di Semarang, Rabu malam.
Menurut Sudirman, penyerahan "participating interest" ini merupakan salah satu amanah masyarakat dalam mengelola sumber energi.
"Kita berikan amanah kepada Perusahaan Gas Negara yang sangat agresif dalam membangun jaringan gas dan merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat konversi dari bahan bakar minyak ke energi yang lebih bersih," katanya.
Sudirman menjelaskan bahwa pada "participating interest" akan ada hak dan juga kewajiban yang harus dipenuhi sehingga Pemprov Jateng diminta untuk bersabar karena pengelolaan blok gas di Muria baru akan diproduksi mulai pada September 2015.
"Pemprov Jateng melalui BUMD yang ada bisa ikut belajar bagaimana mengelola satu blok migas dan diharapkan bisa tepat dalam menempatkan orang yang betul-betul profesional serta memahami sehingga menjadi nilai tambah bagi tim manajemen yang ada," ujarnya.
"Bagi masyarakat, mudah-mudahan participating interest ini berjalan lancar dan sehingga akan ada tambahan pendapatan daerah dan begitu gas di Muria mengalir maka akan menjadi suplai bagi industri dan rumah tangga," ujarnya.
Sudirman menekankan bahwa dibutuhkan reformasi secara besar-besaran dalam menarik minat untuk berinvestasi di tengah menurunnya industri migas.
"Di pusat atau level nasional sudah mulai diterapkan pelayanan terpadu satu pintu dan pemotongan 60 persen proses perizinan sehingga akan diteruskan di daerah-daerah," katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih atas penyerahan "participating interest" sebesar 10 persen dari Kementerian ESDM kepada pihaknya.
"Musah-mudahan ini bisa terus berlanjut dan kami bisa terus berpartisipasi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM Sudirman Said juga menyerahkan "participating interest" kepada Pemprov Jawa Barat dan surat keputusan penugasan pengelolaan jaringan gas rumah tangga kepada Perusahaan Gas Negara.
Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015