Jember (ANTARA News) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, memanggil sejumlah pejabat PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IX Jember untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan maut antara KA Probowangi dengan mobil yang menewaskan lima orang.

"Ada empat orang dari PT KAI Daop IX Jember yang dimintai keterangan seputar standar prosedur perizinan pintu perlintasan di depan Pertokoan Roxy yang menyebabkan kecelakaan itu," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Agus I Supriyanto di Jember, Rabu.

Menurut dia, penyidik terus mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan sebuah mobil Kijang Innova dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk PT KAI Daop IX dan Dinas Perhubungan setempat.

"Kami juga akan memanggil pejabat Dishub untuk mendapatkan keterangan terkait pembangunan jalan yang menghubungkan Jalan Hayam Wuruk ke perumahan Mandiri Land dan kawasan pertokoan Roxy, sehingga ada pintu perlintasan kereta itu," paparnya.

Polres Jember sudah menetapkan Mistari (40) yang merupakan penjaga pintu perlintasan di depan pertokoan Roxy sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan lima orang karena yang bersangkutan dinilai bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Tersangka lalai untuk menutup pintu perlintasan saat kereta lewat sehingga mobil yang dikendarai korban tetap melintasi pintu perlintasan kereta yang tidak ditutup dan tertabrak KA Probowangi," paparnya.

Sementara Asisten Manajer Humas PT KAI Daop IX Jember, Tohari, membenarkan pemeriksaan empat orang dari Daop IX Jember d antaranya Manajer Hukum PT KAI Daop IX.

"Sesuai dengan UU Perkeretaapian menyebutkan bahwa pintu perlintasan kereta api di depan Pertokoan Roxy merupakan pintu perlintasan liar dan kewenangan untuk menertibkan adalah Pemkab Jember," tuturnya.

Data di Daop IX mencatat sebanyak 80 pintu perlintasan liar di Kabupaten Jember yang rawan kecelakaan, namun puluhan palang pintu yang tidak dijaga petugas tersebut bukan tanggung jawab PT KAI.

"Seharusnya pihak pengembang perumahan dan pertokoan Roxy membangun jalan layang (fly over) atau jalan bawah tanah (underpass) pada jalan sebidang perlintasan kereta," paparnya.

Sebanyak lima orang tewas dan dua orang mengalami luka berat akibat kecelakaan antara KA Probowangi jurusan Surabaya-Banyuwangi yang menabrak mobil Kijang Innova di pintu perlintasan antara Stasiun Jember-Stasiun Mangli Kabupaten Jember, Minggu (16/8).

Korban yang meninggal dunia merupakan satu keluarga dan kerabat yakni Abdul Aziz (44), Fitriya (37) (istri Abdul Aziz), Laila (45) (kakak Fitriya), Wildan (25) (anak), dan sopirnya Kasiyanto (51), sedangkan anak-anak korban yakni Wanda (16) dan Winda (9) mengalami luka berat dan dirawat di RSD dr Soebandi Jember. Semua korban merupakan warga Kabupaten Jombang.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015