Tangerang (ANTARA News) - Keluarga Hasanudin, pilot maskapai Trigana Air di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pasrah atas musibah jatuhnya pesawat yang terjadi di Papua.
"Anak tertua pak Hasanudin sudah diterbangkan ke Papua untuk melakukan tes DNA," kata kerabat korban Ridwan Iskandar di Tangerang, Rabu.
Ridwan mengatakan sejak tersiar berita pesawat itu jatuh, maka rumah duka yang berada di Kampung Bitung RT 02/05, Desa Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, setiap hari dipenuhi keluarga dan tetangga.
Sejak tim SAR menemukan bangkai pesawat dan seluruh penumpang termasuk awak pesawat sebanyak 54 korban meninggal, karangan bunga berdatangan ke rumah korban.
Sedangkan sekitar rumah berlantai dua dan berwarna kuning keemasan dan putih itu terdapat sejumlah ucapan turut berduka, diantaranya dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Ridwan menambahkan semula keluarga mengharapkan ada keajaiban dari Allah, bahwa pilot dan para penumpang selamat dari musibah itu.
"Tapi Maha Pencipta berkata lain, maka kami saat ini hanya bisa pasrah dan berharap jenazah cepat kembali ke Tangerang," katanya.
Pesawat Trigana Air dengan registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 tinggal landas dari Bandara Sentani, Jayapura pukul 14.22 WIT dan diperkirakan tiba di Oksibil pada pukul 15.04 WIT.
Namun Trigana Air menjalin kontak terakhir dengan menara Oksibil pada pukul 14.55 WIT dan pukul 15.00 WIT menara Oksibil hilang kontak dengan kru pesawat serta tidak ada jawaban.
Pesawat dinyatakan jatuh di Pegunungan Bintang, Papua membawa 49 penumpang terdiri dari 44 dewasa, tiga anak-anak dan dua bayi.
Selain itu, terdapat lima kru dalam pesawat, yakni Pilot Capt Hasanudin, Flight Officer Ariadin F, Flight Attendent Ika N, dan Dita A, Engineer Mario.
Saat ini sudah ada enam jenazah yang tiba di Oksibil dan siap dievakuasi ke Jayapura.
Pihak keluarga pilot tersebut di Tangerang saat ini menantikan kedatangan jenazah Hasanudin yang biasa disapa tetangga Udin.
Pewarta: Adityawarman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015