Tidak boleh ada perlakuan diskriminasi. Semua mesti memperoleh haknya. Begitu juga para penyandang disabilitas,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq memastikan Rancangan Undang-Undang Disabilitas disahkan tahun ini.
Hal itu diungkapkan Politisi PKB itu dihadapan ratusan disabilitas yang memenuhi ruang Banggar DPR RI pada Selasa.
Menurut Maman, UU Disabilitas menjadi penting untuk menjamin siapapun memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses kehidupan, termasuk penyandang disabilitas.
"Tidak boleh ada perlakuan diskriminasi. Semua mesti memperoleh haknya. Begitu juga para penyandang disabilitas," kata Maman.
Maman juga menyebut bahwa RUU Disabilitas adalah salah satu wujud konkret kehadiran negara bagi para disabilitas yang selama ini kerap diperlakukan tidak semestinya. "Negara harus hadir, tentu lewat mekanisme konstitusional karena bernegara ya berkonstitusi. Dan UU Disabilitas adalah jawabannya," papar Maman.
Maman berharap, UU Disabilitas mampu mencegah berbagai kasus diskriminasi dan tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas, baik oleh negara maupun swasta.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015