"Gerakan literasi ini merupakan tindak lanjut tentang Permendikbud 21/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti," ujar Mahsun disela-sela seminar dan lokakarya "70 Tahun Negara Berbahasa Indonesia : Merajut Kebhinekaan Bangsa Menuju Bahasa MEA" di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan Permendikbud tersebut disebutkan setiap siswa hendaknya membaca buku minimal 15 menit setiap harinya di sekolah.
Badan Bahasa akan memberikan buku-buku bacaan kepada sejumlah sekolah.
Untuk tahap awal, Badan Bahasa akan memberikan bahan bacaan kepada 20 sekolah di DKI Jakarta.
Setiap sekolah mendapatkan 12 paket buku bacaan yang beda judulnya. Satu paket terdiri dari 10 buku.
"Badan Bahasa mendukung subtansi kebijakan menteri dengan menyiapkan bahan bacaan, penguatan kompetensi guru dalam kemampuan bahasa dan naratif," jelas dia.
Guru pun ikut serta terlibat dalam kegiatan tersebut. Membaca buku, meringkas hingga membuat tinjauan.
Meskipun demikian, dia mengakui masih banyak guru yang belum paham mengenai konsep pembelajaran bahasa.
"Pembelajaran bahasa belum jadi pemahaman belajar. Pembelajaran bahasa memang tidak berorientasi pengembangan pelajaran yang berstruktur pemikiran melainkan pemahaman," tukas dia.
Pewarta: Indriani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015