Jayapura (ANTARA News) - Kepala Badan Search And Rescue Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya FH Bambang Sulistyo mengatakan evakuasi 54 jenazah korban pesawat Trigana Air yang telah ditemukan akan dilakukan dengan sistem jaring.

"Evakuasi besok itu akan dilakukan dengan cara sistem jala netting gabung dengan sistem hoist (kerekan), karena itu saya pikir yang paling efektif," kata Bambang saat memberikan keterangan pers di Gedung Base Ops Lanud Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa sore.

Bambang yang didampingi Menhub Ignasius Jonan, Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan dan Danlanud Kol Pnb I Made Susila dan sejumlah pejabat lainnya mengatakan dengan menggunakan kedua sistem cara angkut itu, evakuasi korban lebih tepat dari pada menggunakan cara lainnya.

"Besok kita akan lakukan evakuasi dengan cara itu, tentunya pada saat cuaca baik. Dengan menggunakan helikopter tujuan Oksibil. Nah, nanti kalau sudah di Oksibil, ke-54 jenazah itu, ada dua alternatif, apakah sebagian dibawa ke Jayapura dan sebagian tinggal, atau semuanya ke Jayapura," katanya.

Bambang berharap alternatif kedua yang akan dipakai, hanya saja tergantung dari negosiasi tim pencarian dengan keluarga agar hal itu jelas sehingga proses selanjutnya bisa lebih lancar.

"Saya harap semuanya dikirim ke Jayapura, sehingga tim DVI bisa melakukan identifikasi dengan baik dan benar. Nanti setelah itu, akan kita kirim kembali ke keluarga korban sampai ke ujung dunia pun akan kira berikan, antar sampai tiba, jadi besok fokus kita di situ," katanya.

Mengenai batas waktu bagi komando operasi, kata Bambang, terhitung sampai jenazah tiba di Jayapura, masuk ke ambulan dan tiba di RS Bhayangkara maka komando secara otomatis akan diambil alih oleh Kapolda Papua.

"Komando pengendalian beralih ke Kapolda Papua dan jajarannya setelah korban pesawat tiba di rumah sakit. Di sini juga peran utama dari pihak Trigana Air diperlukan untuk para keluarga korban dalam hal ini mengenai hak-hak mereka," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015