Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Ormas Islam Mathlaul Anwar mengingatkan semua pihak, khususnya pemerintah dan DPR/DPD tentang pentingnya mewaspadai gerakan yang mengarah pada bangkitnya komunisme di Indonesia.
"Bahaya laten komunis harus makin diwaspadai," kata Ketua Umum PB Mathlaul Anwar KH Ahmad Sadeli Karim kepada pers di Jakarta, Senin pagi, ketika ditanya masalah besar apa saja yang dihadapi Indonesia dalam usianya yang kini mencapai 70 tahun.
Sadeli lebih lanjut minta pemerintah dan aparat kemanaan untuk menegakkan hukum dan menindak tegas pihak-pihak yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan mendukung bangkitnya kembali komunisme di Tanah Air.
Ia mengingatkan, Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh NKRI serta larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham Komunisme/Marxisme-Leninisme sampai sekarang masih berlaku.
"Pernyataan ini kami sampaikan juga dalam rekomendasi Muktamar ke-19 Mathlaul Anwar," katanya, sambil menambahkan bahwa muktamar dari organisasi yang dipimpinnya itu berlangsung di Pandeglang Banten tanggal 7 hingga 9 Agustus 2015.
Rekomendasi lainnya, menurut dia adalah permintaan kepada pemerintah agar cermat dan tegas dalam menangani insiden kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada Idul Fitri 17 Juli 2015.
Negara harus bertindak adil, bukan karena agamanya, namun karena pelanggaran hukumnya. Sekalipun demikian, kaum Muslimin di Indonesia tidak boleh emosi karena sikap seperti itu justru ditunggu-tunggu pihak "Islamophobia" agar langkah kaum Muslimin tak terkendali.
Menurut Sadeli, Mathlaul Anwar selanjutnya mengajak kaum Muslimin di Tanah Air supaya segera menata kembali kualitas perjuangannya untuk agama, bangsa, dan dunia.
"Di sisi lain kerukunan umat beragama harus digalakkan lagi dalam jalur moderasi, dan bukan liberalisasi serta jangan sampai agama digunakan untuk kepentingan lain dengan tujuan merusak Indonesia secara luas melalui konflik agama," katanya.
Ketua Umum PB Mathlaul Anwar yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu mengemukakan, Muktamar Mathlaul Anwar juga merekomendasikan perlunya langkah bijaksana dalam menangani pengungsi Rohingya di Aceh, semata-mata karena masalah kemanusiaan.
Pemerintah perlu membicarakan upaya mempercepat penyelesaian pengungsi Rohingya, bahkan perlu mengusulkan di forum ASEAN dan PPB agar Muslim Rohingya memiliki negara tersendiri yang terpisah dari Myanmar, karena problem utama mereka adalah kewarganegaraannya yang tidak diakui Myanmar.
Terkait munculnya radikalisme (brutalisme) atas nama agama seperti fenomena "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS), Mathlaul Anwar mengimbau umat agar tidak bersikap anarkis karena sudah ada aparat keamanan yang menangani masalah itu, demikian Sadeli Karim.
Pewarta: Aat Surya Safaat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015