"Trigana dicover oleh jasa Raharja, sesuai aturannya perawatan maksimal Rp25 juta, kalau meninggal Rp50 juta," ujarnya di Jayapura, Senin.
Meski kini status dari para penumpang tersebut belum dipastikan, namun Jasa Raharja sudah mulai mencari data lengkap para penumpang agar ketika santunan bisa dibayar maka bisa langsung dilakukan.
"Kami segera melacak dan mendata ahli warisnya agar segera kami bayarkan," ucapnya.
Walaupub sebagian besar nama yang tercantum dalam manifes pesawat tidak sesuai dengan penumpang yang berangkat, Jasa Raharja akan tetap membayarkan santunan kepada keluarga korban pesawat Trigana.
"Bagi kami tidak masalah dan tetap kami bayarkan karena penumpang itu sudah membayar iuran wajib," katanya.
Ditegaskan Eko, Jasa Raharja akan memppercepat proses pembayaran santunan ketika status para penumpang pesawat Trigana sudah jelas.
"Sampai saat ini kita masih belum tahu apakah mereka masih hidup atau sudah meninggal. Kalau sudah meninggal dan datanya sudah lengkap maka kami secepatnya segera membayarkan santunan," ucapnya.
"Jasa Raharja tidak ada niatan untuk menghambat, justru kami ingin mempercepat,"kata Eko.
Pewarta: Dhias Suwandi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015