"Dari 22 negara peserta AACC, ada 17 negara yang rencananya akan mengikuti upacara kemerdekaan di Istana Negara," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat ditengah-tengah pertemuan International Symposium on Constitutional Complaint di Jakarta, Jumat.
Sementara itu pemimpin Mahkamah Konstitusi dari lima negara lainnya tidak dapat ikut serta dalam perayaan kemerdekaan RI, karena sudah kembali ke negaranya masing-masing.
Arief mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan hadirnya pemimpin-pemimpin Mahkamah Konstitusi dari 17 negara tersebut.
"Mereka juga akan diperlakukan khusus, selayaknya pemimpin Mahkamah Konstitusi dan tamu negara lainnya," kata Arief.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Board of Members Meeting AACC) dan Simposium Internasional mengenai pengaduan konstitusional (constitutional compalint).
Pertemuan dan simposium tersebut diselenggarakan pada Kamis (13/8) hingga Senin (17/8) di Hotel Fairmont Jakarta.
Simposium yang dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo tersebut dibagi menjadi tiga sesi.
Sesi pertama bertema "Pengaduan Konstitusional sebagai Instrumen Perlindungan Hak Dsar Warga Negara"(Constitutional Complaint as an Instrument for Protecting Fundamental Rights of Citizens).
Selanjutnya, sesi kedua akan mengangkat tema "Perspektif Komparatif Pengaduan Konstitusional" (Comparative Perspective on Constitutional Complaint) dan sesi terakhir akan mengangkat tema "Masalah dan Tantangan dalam Penanganan Kasus Pengaduan Konstitusional" (Problems and Challenges in Dealing with Constitutional Complaint Cases).
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015