Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) adalah golongan penyakit menular yang mengenai saluran dan kelenjar limfe disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk.

Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap, berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik pada perempuan maupun laki-laki.

Jumlah penderita penyakit kaki gajah atau filariasis di Indonesia mulai menghawatirkan. Tercatat, 105 juta penduduk tanah air rentan terserang penyakit tersebut.

Penyakit Kaki Gajah umumnya banyak terdapat pada wilayah tropis. Saat ini Filariasis masih menjadi endemi di 241 kabupaten/kota di Indonesia. 46 di antaranya telah melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) Filariasis selama 5 tahun.

Sementara 195 kabupaten kota akan melaksanakan POPM sampai dengan tahun 2020. Ditargetkan pada tahun 2020 Indonesia dapat menjadi salahsatu negara yang bebas penyakit ini.

“Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia bebas Kaki Gajah Tahun 2020. Hal tersebut dilakukan melalui Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA), dimana setiap penduduk kabupaten/kota endemis Kaki Gajah serentak minum obat pencegahan setiap bulan Oktober selama 5 tahun berturut-turut (2015-2020)” Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr. HM Subuh MPPM di Jakarta belum lama ini.

Program BELKAGA itu akan dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober 2015 di Cibinong, Jawa Barat, dan juga dilakukan gubernur di setiap provinsi. Sasaran program BELKAGA ini adalah jumlah penduduk yang rawan terserang penyakit ini sebesar 105 juta jiwa .

"Indonesia menjadi negara dengan penderita kaki gajah terbesar kedua di dunia setelah India. India sudah melakukan eliminasi sejak tahun 2000, dan penderitanya semakin berkurang. Jangan sampai kita menjadi yang nomor satu," katanya.

Pemerintah telah berhasil menurunkan tingkat Prevalansi Penyakit Kaki Gajah di Indonesia di mana pada diturunkan di mana pada tahun 1980 prevalensi mikrofilaria (larva cacing filaria) yaitu 19,5% dan telah turun menjadi 4,7% pada tahun 2014.

Ia mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang menjadi sasaran pelaksanaan program BELKAGA untuk terus melakukan sosialisasi bahwa pengobatan itu penting untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit yang ditularkan melalui semua jenis nyamuk.

"Masyarakat usia diminta meminum obat pencegahannya yaitu dua kapsul sekali minum dalam setahun pada Oktober 2015. Tidak ada efek samping obat itu, tetapi mampu menangkal penyebaran penyakit kaki gajah," katanya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mengucilkan penderita kaki gajah karena penyakit itu bisa dicegah yaitu melalui minum obat dan memelihara kesehatan lingkungan seperti memberantas sarang-sarang nyamuk.

Pemberantasan nyamuk di wilayah masing-masing sangatlah penting untuk memutus mata rantai penularan penyakit ini.

"Semua jenis nyamuk berpotensi menyebarkan cacing filaria melalui gigitannya," lanjutnya.

Selain itu menjaga kebersihan lingkungan merupakan hal terpenting untuk mencegah terjadinya perkembangan nyamuk penyebar penyakit kaki gajah tersebut.

Berita dan Info kesehatan lebih lanjut dapat dilihat di laman http://www.depkes.go.id dan http://www.sehatnegeriku.com.[*]


Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015