Guru honorer saat ini jumlahnya sekitar 1,1 juta orang. Kalau pemerintah belum bisa mengangkat menjadi PNS, maka berikan honor yang layak sesuai penghasilan minimal pendidikan karena mereka bekerja penuh waktu,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mendesak pemerintah untuk menggaji guru honorer secara layak bila memang belum bisa mengangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Guru honorer saat ini jumlahnya sekitar 1,1 juta orang. Kalau pemerintah belum bisa mengangkat menjadi PNS, maka berikan honor yang layak sesuai penghasilan minimal pendidikan karena mereka bekerja penuh waktu," kata Sulistyo dihubungi di Jakarta, Jumat.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan pemerintah harus menata ulang manajemen guru, mencukupi kekurangan guru, terutama guru SD serta melaksanakan pembinaan dan pelatihan kompetensi guru untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia.
"Jumlah guru saat ini hampir empat juta, bukan lebih dari dua juta sebagaimana disampaikan Presiden dalam pidato di Sidang Tahunan MPR. Tampaknya jumlah guru cukup meskipun banyak guru yang statusnya tidak jelas dan kesejahteraannya tidak pantas," tuturnya.
Selain itu, Sulistyo mendesak pemerintah untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum ganda, mencukupi kebutuhan buku siswa dan memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan di bidang pendidikan.
Dalam pidato di depan anggota DPR, DPD dan MPR di kompleks parlemen, Jumat, Presiden Joko Widodo menyatakan persatuan Indonesia sudah kokoh, pendidikan rakyat semakin maju, dan peluang peserta didik untuk melakukan mobilitas sosial terbuka lebar.
Menurut Presiden, Indonesia telah memiliki hampir 300 ribu sekolah, lebih dari dua juta guru, dan hampir 40 juta siswa, tidak termasuk Taman Kanak-Kanak yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada para juara olimpiade sains dan teknologi, olahraga dan lain-lain atas prestasi dan dedikasi yang luar biasa.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015