Capaian pertumbuhan industri triwulan II tahun 2015 sebesar 5,27 persen dan itu berarti naik dari periode triwulan I kemarin yang sebesar 5,21 persen,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mencatat, pertumbuhan industri pengolahan non-migas pada triwulan II tahun 2015 sebesar 5,27 persen.

"Capaian pertumbuhan industri triwulan II tahun 2015 sebesar 5,27 persen dan itu berarti naik dari periode triwulan I kemarin yang sebesar 5,21 persen," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin usai mengikuti Sidang Paripurna DPR RI melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Angka pertumbuhan industri tersebut, juga terhitung lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun ini yang mencapai 4,67 persen.

"Ini menguatkan optimisme untuk terus bekerja keras dan fokus dalam mengembangkan dan memperkuat struktur industri, serta hilirisasi, yang akhirnya kita menyokong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan penciptaan lapangan kerja," ujar Menperin.

Hingga triwulan II, lanjut Menperin, nilai total investasi yang masuk pada triwulan II pada tahun 2015 mencapai 5,07 miliar dollar AS, di mana capaian itu tumbuh 14,5 persen dibanding periode serupa 2014 yang sebesar 4,43 miliar dollar AS.

"Sesuai pidato Presiden yang juga mengungkapkan arah pembangunan untuk mengurangi kemiskinan dan pemerataan pembangunan, pada dasarnya, pengembangan industri nasional juga mendukung kesejahteraan masyarakat tersebut," kata Menperin.

Hal itu juga terpapar pada kegiatan prioritas Kemenperin tahun 2016, antara lain, pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa berupa 6 wilayah pusat pertumbuhan industri terutama yang berada dalam koridor ekonomi, 25 kawasan peruntukan industri, 14 Kawasan Industri dan 5 sentra IKM.

Selain itu, revitalisasi perusahaan industri tekstil dan aneka, pembuatan prototype kereta penumpang, penyusunan desain pabrik methanol berbasis gasifikasi batubara berkapasitas 500.000 ton per tahun, pabrik Paracetamol 10 ribu ton per tahun, amoxicilin 750 ton per tahun, dan garam farmasi 6.000 ton per tahun.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015