Hitungan pastinya masih dihitung tapi berdasarkan informasi dari Sekretaris KPU, habisnya sekitar Rp6 miliar,"
Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyampaikan anggaran untuk tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tasikmalaya hingga dinyatakan gagal digelar serentak 2015 telah menghabiskan dana Rp6 miliar.
"Hitungan pastinya masih dihitung tapi berdasarkan informasi dari Sekretaris KPU, habisnya sekitar Rp6 miliar," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Dede Nurul Hidayat melalui telepon seluler, Kamis.
Ia mengatakan, anggaran yang telah digunakan itu dari anggaran sementara Pilkada yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp16 miliar.
"Dari anggaran yang dicairkan Rp16 miliar, yang terpakai Rp6 miliar," katanya.
Deden menyebutkan dana yang paling besar terserap untuk tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya itu untuk pembayaran honor seperti PPK dan PPS.
Perihal anggaran yang digunakannya itu, Deden menyatakan siap mempertanggungjawabkannya dan sisanya akan dikembalikan kepada kas negara.
"Untuk masalah anggaran KPU, kami siap bertanggung jawab," katanya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya memutuskan berdasarkan Pasal 89 ayat 4 di PKPU Nomor 12 tahun 2015 tentang bilamana terdapat calon tunggal maka kegiatan tahapan Pilkada ditunda.
Pihaknya hingga tiga tahapan pendaftaran calon bupati/wakil bupati Tasikmalaya hanya menerima secara resmi satu pasangan petahana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan Wakilnya Ade Sugianto.
Pasangan petahana tersebut merupakan pasangan yang satu paket pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya yang diusung PPP, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PAN dan PKS.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015