Penggeledahan dilakukan di Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan dan Dinas Bina Marga Sumut setelah sehari sebelumnya tindakan serupa ditempuh di Kantor Gubernur Sumut, rumah dinas gubernur dan ruang Biro Kepegawaian dan Keuangan.
Penggeledahan di tiga kantor dinas itu dilakukan masing-masing tim sejak sekitar pukul 10.30 WIB.
Sama seperti sebelumnya, Tim KPK yang juga dibantu puluhan personal Sabhara Polresta Medan tidak memberi keterangan apa pun. Demikian juga dengan para kepala dinas.
Sejumlah dokumen dari dinas itu dibawa para penyidik KPK.
Penggeledahan hari ini membuat KPK sudah tiga kali melakukan tindakan itu mulai 11 Juli, lalu 12 Agustus dan Kamis, 13 Agustus.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu, mengakui, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan
Suap yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini diduga terkait Dana Bansos.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015