Apa dasarnya (Rizal Ramli) bicara seperti itu? Apa dasarnya "cancellation" itu? Saya rasa, janganlah bicara tanpa dasar
Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengisyaratkan tidak bolah ada yang mencampuri urusan penangangan dan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk selain Menko Perekonomian di mana Kementerian Keuangan bertindak selaku pemegang saham perusahaan milik negara dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham.
"BUMN itu (Garuda) jelas di bawah Kemenko Perekonomian, bukan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Jadi, jangan ada yang mencampuri Garuda di luar Kemenko Perekonomian," tandas Rini saat "Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Pada Kementerian BUMN TA 2014 dan Pemaparan Sinergi BUMN" di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.
Menurut Rini, saat ini Garuda sedang dalam mengembangkan usaha sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh.
Belum lama hari ini, di tempat terpisah, Menko Bidang Maritim Rizal Ramli mengaku sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Garuda Indonesia menunda pembelian 30 unit pesawat Airbus A350.
Rizal beralasan tidak ingin Garuda bangkrut lagi karena membeli pesawat itu dengan menggunakan pinjaman luar negeri senilai 44,5 miliar dolar AS, sementara Airbus A350 hanya cocok untuk penerbangan ke Amerika dan Eropa.
Ia membuktikan pengalaman Garuda yang menerbangi rute internasional Jakarta-London tingkat isiannya hanya 30 persen sehingga memicu BUMN itu rugi berkepanjangan.
Rini mengaku belum mendengar secara langsung pernyataan Menko Maritim Rizal Ramli itu.
"Apa dasarnya (Rizal Ramli) bicara seperti itu? Apa dasarnya cancellation (pembatalan) itu? Saya rasa, janganlah bicara tanpa dasar. Segala sesuatunya bicara itu harus dengan dasar atau jangan sembarangan," tegas Rini.
Ia menjelaskan, Garuda adalah perusahaan publik yang harus bertanggungjawab kepada masyarakat luas.
"Apa-apa yang akan dilakukan di Garuda, tentu tidak bisa langsung diputuskan begitu saja. Harus ada dasar atau tidak sembarangan bicara," tegas Rini.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015