"Kan karena ada kelangkaan daging, kami mau cek tempat penampungan sapi ini. Bisa saja kelangkaan (daging) karena ada unsur kesengajaan," kata Budi Waseso melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Rabu.
Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) yang terletak di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH.
Dari penelusuran polisi, SH diketahui juga merupakan pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM).
Dari sidak Bareskrim tersebut, diketahui ada 500 ekor sapi yang ditahan untuk tidak dijual meski sudah waktunya dipotong.
"Dari 3.614 ekor sapi di peternakan ini, ada 500 ekor yang sudah memenuhi persyaratan untuk dipotong tapi tidak dilakukan, melainkan tetap berada di peternakan PT BPS," ujar Waseso.
Sementara Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Helmy Santika mengatakan ketiga pemilik PT BPS itu diduga sengaja menimbun 500 ekor sapi siap potong tersebut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa para pemilik peternakan dan beberapa saksi lainnya.
"Tindakan yang telah kami lakukan memasang police line di lokasi, memeriksa saksi dan mengamankan data atau dokumen terkait keluar masuknya sapi," kata Helmy.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015