Jakarta (ANTARA News) - Harta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mencapai Rp7,105 miliar dan 295.494 dolar AS saat menyampaikan laporan pada 10 Mei 2001.

Luhut saat itu menjabat sebagai jenderal TNI aktif bintang empat berdasarkan laman acch.kpk.go.id.

Rincian hartanya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp1,46 miliar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang berasal dari warisan.

Selanjutnya harta tidak bergerak berupa mobil Mazda Cronos, mobil Cherokee, mobil Toyota Crown dan KIA Carnival senilai Rp795 juta, logam dan batu mulia sejumlah Rp250 juta serta giro dan serta kas lain sejumlah Rp4,6 miliar dan 295.494 dolar AS.

Luhut sebelum menjadi Menko Polhukam menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan sejak 31 Desember 2014, ia sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK pada 19 Juni 2015 lalu, namun ia tidak merinci hartanya saat itu.

Luhut pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan 2000-2001 dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura 1999-2000.

Hari ini Presiden Joko Widodo mengumumkan enam menteri baru hasil perombakan kabinet yaitu Darmin Nasution menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil. Kedua, Rizal Ramli menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo.

Ketiga Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno, Keempat Thomas Lembong menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Rahmat Gobel.

Kelima politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung menjadi Menteri Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto dan keenam Sofyan Djalil menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menggantikan Andrinof Chaniago.

(D017/A029)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015