"Pertama yang perlu dipertanyakan adalah apakah anak perlu memiliki media sosial? Apakah usianya sudah tepat? Batasan umur yang diterapkan pengembang media sosial tentu memiliki alasan," kata Vera dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Bila telah memiliki media sosial, Vera mengatakan orangtua perlu mendampingi anaknya, salah satu caranya orangtua harus mengetahui kata sandi akun media sosial anak, selain berteman dengan anaknya di media sosial.
"Kalau sudah berteman, orang tua juga perlu menjaga prilaku. Kalau ada masalah, jangan langsung ikut berkomentar di media sosial, tetapi bicarakan langsung baik-baik di dunia nyata," tuturnya.
Orangtua juga perlu memberi pemahaman kepada anak bahwa internet adalah ruang publik sehingga anak harus bisa menjaga dan memilah apa yang akan diunggah atau dibagikan supaya tidak menjadi korban "bullying".
"Orangtua bisa mengibaratkan internet seperti di mal. Di dalam mal kan tidak bisa juga seseorang teriak-teriak sembarangan," kata dia.
Lalu, apa yang harus dilakukan orangtua bila anaknya di-bully di media sosial?
Vera menjawab, bullying di media sosial lebih baik didiamkan saja, tidak perlu ditanggapi, apalagi dibalas. Lebih baik orangtua fokus mendampingi anak supaya kuat dan tidak mendapat pengaruh negatif.
"Namun, bullying yang terjadi perlu disimpan sebagai barang bukti bila di kemudian hari hal itu sampai ke ranah hukum," ujar Vera dalam sebuah acara yang diadakan sebuah produsen alat kesehatan yang juga menghadirkan artis Alya Rohali dan Shahnaz Haque itu.
Hal penting lain yang perlu diberikan pemahaman dari orang tua kepada anak adalah jangan sekali-kali memberikan identitas dan data pribadi di internet dan media sosial.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015