Saya paksa dia untuk melapor ke polisi jika benar melakukan."

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengaku putra angkatnya bernama Ahmad Rizaki Maftuhah (33) dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Benar, dia (Ahmad Rizaki Maftuhah) anak angkat saya yang saya angkat sejak kecil sedang berperkara pidana saat ini tentang itu (pencabulan)," kata Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Nawawi menyerahkan kasus itu kepada pengacara dan meminta Rizaki bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukannya.

Nawawi mengarahkan Rizaki bertanggung jawab secara hukum dan tidak melarikan diri dari proses penyidikan aparat kepolisian.

"Saya paksa dia untuk melapor ke polisi jika benar melakukan," ujar Nawawi.

Saksi tindak pidana korupsi UPS Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu mengungkapkan polisi sempat menahan Rizaki selama dua bulan sejak Mei hingga Juli 2015 guna menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Ahmad Rizaki Maftuhah merupakan anak angkat anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Ahmad Nawawi itu menjadi terdakwa kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rizaki dilaporkan seorang siswi pada salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sekitar Jagakarsa Jakarta Selatan.

Kejadian pencabulan terhadap korban sekitar November 2014, namun laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada awal 2015.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015