Kami tidak tahu mau diapakan kapal LCT tersebut oleh pemilik"

Negara (ANTARA News) - Seluruh jasa pelayaran di Selat Bali dilayani Kapal Motor Penumpang (KMP), setelah operasional kapal Landing Craft Tank (LCT) dihentikan mulai Senin dinihari.

Kapal jenis LCT biasanya mengangkut kendaraan barang seperti truk dari Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, yang sempat mogok besar-besaran pada April memprotes kebijakan Kementerian Perhubungan tersebut.

"Kapal jenis LCT sudah resmi tidak boleh beroperasi di Selat Bali. Pengusaha atau pemilik kapal tersebut bisa memakluminya, karena kami mentolerir hingga bulan Agustus ini," kata Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk Wahyudi Susianto, Senin.

Menurutnya, tidak seperti saat terjadi mogok kapal LCT bulan April dimana terjadi antrean panjang truk, untuk penerapan kali ini seluruh truk yang datang bisa diangkut dengan kapal KMP yang sudah dipersiapkan.

"Kapal LCT hanya diganti KMP yang selama ini beroperasi di Selat Bali. Seluruh KMP yang beroperasi menggantikan LCT saat ini, sudah ada sejak sebelum Lebaran," ujarnya.

Disinggung keberadaan kapal LCT selanjutnya, ia mengatakan, diserahkan sepenuhnya kepada pemilik, namun sementara ini masih ada di Selat Bali.

"Kami tidak tahu mau diapakan kapal LCT tersebut oleh pemilik. Kapalnya masih ada di Selat Bali," ujarnya.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi kejadian serupa seperti bulan April, PT ASDP Indonesia Ferry, syahbandar, aparat keamanan, serta organisasi pengusaha kapal sudah rapat koordinasi, Jumat (7/8) lalu.

Syahbandar Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Delon mengatakan, dalam rapat tersebut, pemilik kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan, bersedia melaksanakan keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan untuk menghentikan operasional kapal jenis LCT, terhitung hari Senin (10/8) dinihari.

"Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, kami juga minta aparat kepolisian dan TNI untuk mengamankan saat aturan tersebut diterapkan," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015