Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X meminta pemerintah kabupaten hingga kecamatan turut bertanggung jawab membina anak guna mencegah tawuran remaja.
"Saya kira yang berperan tidak hanya sekolah, bahkan bupati, camat, juga harus ikut berperan di mana warganya berdomisili," kata Sultan di Yogyakarta, Senin.
Menurut Sultan, kasus kenakalan remaja tidak melulu bersinggungan dengan polisi karena masih dalam ranah tanggung jawab keluarga, sekolah, camat, bupati, bahkan gubernur.
"Pembina di tingkat wilayah kan gubernur, bupati. Kalau sekolah tidak mampu maka naik ke camat, jangan mesti apa-apa ke polisi, saya selalu menekankan itu," kata dia.
Mengawali tahun ajaran baru, Sultan telah meminta para kepala dinas pendidikan untuk segera mengkonsolidasikan pencegahan tawuran remaja.
Sultan mengaku masih menyiapkan draf peraturan gubernur tantang "child services" atau pelayanan anak yang bertujuan mencegah anak-anak melakukan tindakan kekerasan di luar pengawasan orang tua.
Dalam draf peraturan itu, orang tua ikut bertanggung jawab terhadap anaknya selama usia anak belum memenuhi ketentuan hukum. "Sekarang kami baru nyusun itu," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015