... sedang digeledah...Jakarta (ANTARA News) - Setelah Kementerian Perdagangan, kini polisi menggeledah Kementerian Perindustrian terkait pidana penyuapan dan gratifikasi tentang waktu bongkar-muat (dwelling time) di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ditenggarai banyak aktor "bermain" sehingga waktu bongkar-muat di pelabuhan jadi molor berujung biaya logistik membengkak. Indonesia jadi tidak kompetitif karena itu semua.
"Sekarang sedang digeledah," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra, di Jakarta, Senin.
Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perindustrian, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, mulai pukul 15.00 WIB Senin.
Proses penggeledahan guna mencari barang bukti seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan.
Sejalan penggeledahan itu, polisi juga memeriksa beberapa saksi dari pejabat Kementerian Perindustrian, Senin dan Selasa (11/8).
Salah satu saksi dari kementerian itu Pelaksana tugas Direktur Industri Kimia Dasar Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Kayam.
Sejauh ini, polisi telah menahan lima tersangka yakni Direktur Jenderal non aktif Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,Partogi Pangaribuan, dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan, Imam Aryanta.
Selanjutnya, seorang pekerja lepas harian di Kementerian Perdagangan, Musyafa, serta dua pengusaha importir yaitu Mingkeng dan Lusi.
"Sekarang sedang digeledah," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra, di Jakarta, Senin.
Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perindustrian, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, mulai pukul 15.00 WIB Senin.
Proses penggeledahan guna mencari barang bukti seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan.
Sejalan penggeledahan itu, polisi juga memeriksa beberapa saksi dari pejabat Kementerian Perindustrian, Senin dan Selasa (11/8).
Salah satu saksi dari kementerian itu Pelaksana tugas Direktur Industri Kimia Dasar Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Kayam.
Sejauh ini, polisi telah menahan lima tersangka yakni Direktur Jenderal non aktif Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,Partogi Pangaribuan, dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Daglu Kementerian Perdagangan, Imam Aryanta.
Selanjutnya, seorang pekerja lepas harian di Kementerian Perdagangan, Musyafa, serta dua pengusaha importir yaitu Mingkeng dan Lusi.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015