Jakarta (ANTARA News) - Penghuni Apartemen Maple Park, Jakarta Utara, menolak campur tangan pengembang dalam pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
"Pengembang ingin P3SRS dibuat oleh mereka dan dipilih oleh mereka," kata Pengurus Panitia Kerja Pembentukan P3SRS Maple Park, Rani dalam acara Pembentukan P3SRS di Jakarta, Minggu.
Padahal, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun menyebutkan pemilik rusun wajib membentuk P3SRS beranggotakan pemilik atau penghuni yang mendapatkan kuasa.
"Sebagaimana dalam pasal 75 pelaku pembangunan wajib memfasilitasi terbentuknya P3SRS, maka dalam hal ini pengembang tugasnya hanya memfasilitasi, pengembang tidak mempunyai hakuntuk menyelenggarakan atau mengundang warga untuk bermusyawarah dalam pembentukan P3SRS," katanya.
(R021/R022)
Kecewa Pengembang
Sebagai warga yang telah menghuni sejak 2009, Rani mengaku semakin tidak nyaman dengan ulah pengembang. Hal ini, lanjutnya, juga dirasakan warga lainnya. Bahkan, lanjutnya, AJB (Akte Jual Beli) tidak kunjung selesai.
"Boro2 sertifikat, AJB saja belum beres," katanya.
Warga Apartemen Mapple Park, Novinda mengungkapkan selama ini, pihak pengembang dengan seenaknya menaikan biaya service charge yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. Selain itu tidak ada transparansi keuangan, pengamanan security tidak ketat, pengelolaan parkir amburadul.
"Dinding bocor dan merembes, sedangkan penanganannya lama, ada rayap di basement sampai lantai atas. Gondola jarang beroperasi, kaca luar gedung kotor dan jarang dibersihkan," ujarnya.
Rani menjelaskan warga yang tidak puas dengan sikap pengembang apartemen kemudian membentuk Panitia Kerja Musyawarah (Panmus) pada 10 Januari 2015. Warga memberikan surat kuasa kepada tim untuk menjadi panitia kerja (musyawarah pembentukan P3SRS Mapple Park). Pembentukan panmus ini, lanjutnya, telah dikuatkan dengan akta notaris Nomor 6 pada 8 Juli 2015.
Ia menjelaskan Panitia Kerja Musyawarah telah melakukan Rapat Umum Anggota (RUA) pada 30 Juli 2015 untuk pembentukan P3SRS.
"RUA belum kuorum, sehingga Tim Panmus mengadakan rapat umum anggota yang kedua pada hari ini Minggu, 9 Agustus 2015. Alhamdulillah sekitar 100 warga yang merupakan pemilik dan penghuni telah memilih struktur P3SRS versi warga dengan Ketua Petrus, Sekretaris Novinda, dan Bendahara Chairani," katanya.
"Semoga hasil RUA keduai ini menghasilkan Pengurus P3SRS seperti yang kita harapkan yakni jujur, berintegritas dan peduli memajukan keamanan dan kenyamanan Apartemen Maple Park," demikian Rani.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015