Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dengan 11 perusahaan swasta, di Jakarta, Jumat.
"Melalui kerja sama ini, selain membangun RPTRA, kami juga mempersilakan untuk mencantumkan nama perusahaan pada RPTRA yang dibangunnya," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam penandatanganan MoU di Balai Kota Jakarta Pusat.
Dengan mencantumkan nama perusahaan pada RPTRA yang dibangun mmasing-masing, menurut dia, maka masyarakat dapat mengetahui bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan kewajiban sosialnya melalui pembangunan RPTRA.
"Karena pembangunan RPTRA ini kan sebetulnya merupakan Corporate Social Responsibilities (CSR), jadi boleh saja kalau mau mencantumkan nama perusahaan, supaya masyarakat bisa tahu, bisa melihatnya," ujar Basuki.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu meminta kepada para perusahaan untuk melengkapi RPTRA yang dibangunnya dengan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV), sehingga bisa diketahui aktivitas warga di fasilitas tersebut.
"Selain itu, pemasangan CCTV juga bertujuan untuk memudahkan pengawasan. Kalau kira-kira ada yang mencurigakan atau tindak kejahatan yang terjadi di RPTRA tersebut dapat segera diketahui dan diambil tindakan," ungkap Basuki.
Sebanyak 11 perusahaan yang menyatakan kesediaannya untuk membangun RPTRA di wilayah ibu kota, antara lain Agung Sedayu Group, Summarecon, Agung Podomoro, Ciputra, PT Intiland, PT Djarum (blibli.com), Metropolitan Kencana, Barito Pasific, Alfa Goldland (Alam Sutra), Nestle dan Dharma Suci.
Pewarta: Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015