Bandung (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Rektor Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. Ermaya Suradinata menggantikan Dr. Drs. Suhajar Diantoro di kampus IPDN Jatingangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat.
Mendagri juga melantik seluruh pejabat di lingkungan kampus IPDN berikut diminta mengucapkan janji dan sumpah jabatan untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme atau tindakan yang merugikan negara.
Menteri menyampaikan Rektor maupun para Wakil Rektor serta seluruh pejabat dilingkungan IPDN memiliki tanggungjawab dalam mewujudkan pemerintahan Indonesia yang lebih baik dengan menyiapkan aparat pemerintah yang baik dan berkarakter.
"Melalui revolusi mental yang dimulai dari masa pendidikan IPDN harus mampu melahirkan praja pelopor revolusi mental," katanya.
Ia berharap, lulusan IPDN memiliki kualitas yang siap menunjukkan prestasi dan menjadi contoh di lingkungan sosial, keluarga, dan kerja masing-masing.
Presiden Indonesia Joko Widodo, kata Tjahjo, meminta agar Kemendagri menjadikan IPDN sebagai pusat pengembangan gerakan nasional revolusi mental.
Ia menyebutkan tiga segmen dalam gerakan revolusi mental di IPDN yakni pertama segmen penerimaan calon praja, kedua dalam pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan serta ketiga konsolidasi alumni.
"Bagaimana praja sebagai calon aparatur juga harus mampu melakukan perubahan dimulai dari sikap dan perilaku sendiri, dalam kedudukan sebagai bangsa dengan segala hak dan kewajibanya," katanya.
Rektor IPDN Ermaya mengatakan siap membentuk aparatur negara yang lebih baik dengan tujuan memberikan pelayan kepada masyarakat di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.
Selain itu, lanjut dia, para pengajarnya juga akan dituntut untuk berperilaku dan cara pengajarannya yang dapat menjadi contoh bagi anak didiknya.
"Sistem pengasuhannya juga, sistem dimana pengajar para profesor harus bisa menjadi teladan bagi mahasiswanya," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015